RSS

Review jurnal Perilaku Konsumen (Bhsa Inggris)

-->

 CONSUMER SATISFACTION AND BRAND LOYALTY

Sri Nawangsari1
Budiman2
Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Depok
Jl. Margonda Raya No. 100 Depok 16424, Jawa Barat
1,2{snsari,budiman}@staff.gunadarma.ac.id

Abstract
This research is intended to measure the effect of consumer satisfaction on brand loyalty. Research instrument is a questionnaire. Consumer satisfaction is measured using product attributes, service-related attributes, and attributes associated with the purchase. Brand loyalty is measured through behavioral habits, switching cost, satisfaction, liking to the brand and commitment. The analysis was done using the concept of correlation and regression. The results revealed that consumer satisfaction significantly affect brand loyalty.
Key Words: satisfaction, brand loyalty, consumer behavior
INTRODUCTION
Modern society is characterized by high working activity and the opportunity to be able to work for anyone who has the competence without discrimination. These activities have an impact on the ba-nyaknya career working women or spend time outdoors, so that difficulties in performing activities as a housewife including the supply of food for the family. Family group with enough economy tend to choose foods outside the restaurant, besides taste delicious too much once offered a large menu and a nice atmosphere.
In line with the increase in customers, the restaurateur also have risen sharply. Even a common phenomenon since the crisis hit Indonesia is mushrooming restaurants, either permanent or in a tent. Increased consumer may not even comparable to the increase in the number and types of restaurants.
These conditions require the restaurateur to think about strategies to get and retain customers (Dekimpe et al, 1997; Chan et al, 2001).
Keep customers in touch with customer satisfaction. Kotler (2000) mentions satisfaction is feeling happy or disappointed someone who comes from the comparison between the impression of the performance (results) of a product with expectations. The dissatisfaction is a kind of step comparison between the results of the evaluation experience, can produce something that is comfortable spiritually, not just convenient because imagined or are supposed to. Satisfied or dissatisfied rupakan not his emotions but rather something the evaluation of emotions.
Research on consumers' satisfaction become a central topic in the world of market research and developing rapidly. The concept of thinking that will lead to greater customer satisfaction profit is that satisfied customers would be willing to pay more for the "product" is received and will be more tolerant of price increases. This course will improve its margins and customer loyalty to the company. Satisfied consumers will buy the "product" being sold by another company, as well as a "marketer" Effective Word of mouth through the air-a positive tone (Ganesh et al, 2000).
This can help increase your sales and credibility of the company, but keep in mind that in fact increase market share is not for her as evidenced by increased customer satisfaction, and even in many cases or cases that is precisely kebali it, the greater the market share a corporation instead consumers satisfaction decreases. Increased market share, at least to a certain extent, it can achieve economies of scale (usually companies achieve the most optimal titk). As a result, the company can provide "relatively cheap" on consumers who became one of the factors of satisfaction: but on the other hand, the increased number of consumers or the expansion segments can lead to tu-runnya justified, service quality rikan. This concept is crucial for companies engaged in the services sector.
Customer satisfaction can also generate customer loyalty. Loya-litas consumers can generally be defined as loyalty to a person on a product, either goods or services. Consumer loyalty is a manifestation and continuation of customer satisfaction in using the facilities and services provided by the company, as well as to remain a customer of the company too call. Loyalty is evidence that consumers always be consumers, who have the power and the company's positive attitude.
Consumer loyalty to a particular brand of product or service depends on several factors, namely the size of the desire to move to a brand of goods or services of another, to the same time the quality, or the quality of service of this type of substitute goods or services, the risk of changes in costs due to substitute goods or services, and air change that level of satisfaction derived from the brand new compared to the previous experience of the brand ever used.
Consumers in meeting the needs and desires, will buy the product with the brand. If the selected brand that consumers can satisfy their needs and desires, then the consumer will have a memory that in the brand. In these circumstances the consumer loyalty will begin to emerge and flourish.
And in a subsequent purchase, consumers will choose the product with the brand that has given him satisfaction, resulting in a repetitive purchase of the brand.

METHODS
Type of research is descriptive and conclusive research, which aims to describe the attributes of customer satisfaction and loyalty to the brand, then dica-ri causal relationship between consumer satisfaction with loyalty to the brand.
Variables Research and Development
The research variables are customer satisfaction and brand loyalty. The attributes of customer satisfaction universally by Dutka (1994) is the product attributes, attributes that are associated with the service, and the attributes associated with the purchase. Product attributes include price-value relationships, product quality, product benefits, product characteristics, product design, consistency and reliability, and a long-kauan products / services.
The price-value relationship is a central factor in determining consumer decision-asan. If the value gleaned beyond what consumers paid on-yar, it is an important basis for decision-asan consumers have been created. Product quality is the rating of the quality of a product. The benefits of a product that can benefit the consumer in using a product produced by a company and then can be used as the basis of positioning that differentiates the company from other companies.
Product characteristics are certain traits possessed by a product that is different from the products offered by competitors. Product design is a process to design the style and function of exciting and worthwhile. Reliability and consistency of the product is the accuracy and reliability of the products produced by the peru-sahaan a period of time and demonstrate delivery of the product at a particular performance level. The range of products / services is a kind of product / service la-ministry offered by the company.
Attributes related services include assurance or warranty, delivery, handling complaints, and problem resolution. Guarantees given by the company for the product can be returned if the performance of the product is unsatisfactory. Penghan the plains is the speed and accuracy of the process of delivering products and services that the company provides to the con-sumennya. Consumers of complaint handling should be done with the response by the management company. Completion trouble is serious and the company's ability to solve the problems faced by consumers.
Attributes associated with the purchase include courtesy, concern, consideration, friendliness of the employee in serving customers; communication, which is the process of pe-nyampaian information by employees of the company to its customers; easy to obtain knowledge about the product of peru- sahaan; reputation of the company to influence the views of the consumers of the company that will reduce uncertainty and risk in purchasing decisions, and the ability of a company to realize a request made by the consumer in providing services.
According Tjiptono (1997), a technique for the measurement of customer satisfaction measurement can be used directly with a question or a statement about how much expecting certain attributes of how much perceived.

Respondents assess the correspondence between what yangdiharapkan and what is obtained from the service of the company. Loyalty is measured against his brand through the wisdom of behavioral despair, switching costs, satisfaction, and commitment.
Population, Sample and Questionnaire Development
This study population is the whole restaurant consumers who live in Depok. Questionnaires distributed to visitors of one fast food restaurant located at Jalan Margonda Kingdom Depok. Random selection of respondents and the amount is determined based on the concept of moderation. Questionnaires were developed based on the attributes of decision-asan consumer and customer loyalty in the form of closed questions. Scale is a measurement performed Likert scale (measured in a 5 point scale from 1 = strongly disagree, 2 = disagree, 3 = neutral, 4 = agree, 5 = strongly agree.

RESULTS AND DISCUSSION

Description Customer Satisfaction
The questionnaire distributed to 100 respondents succeeded in one of the restaurants. Indicators of consumer satisfaction consists of price, quality, reliability, security, the speed, willingness, ability, keso-storage services, delivery, ease, reputa-si, and demand. Brand loyalty was measured using behavioral attributes of regular switching cost, likes me rek, and commitment. Test models of the effect of customer satisfaction on brand loyalty can be seen in Table 1. Significant test of 0000. Significance value is much smaller in comparison real level test (α) 0.05 and even 0.01. These results indicate that the model influence customer satisfaction with loyalty to them is acceptable.
The coefficient of determination (R2) a large 52.03%, which means the ability of the consumer decision-asan in explaining ape-Gaman of brand loyalty in the model by 52.03%. This contribution is quite large. Other factors, in addition to customer satisfaction can influence brand loyalty by 47.97%.
Output of multiple regression analysis in order to see the effect of customer satisfaction on brand loyalty can be seen in Table 2. Va-independent riabel are consumers of satisfaction, which consists of product attributes (X1), the attributes associated with the service of (X2), and the attributes associated with the purchase (X3). The dependent variable is the loyalty to the brand (Y).

Tabel 1. Analisis Ragam Sumber
Jumlah kuadrat
db
Kuadrat tengah
F
Sig.
Regression
15.824
3
5.275
34.704
.000
Residual
14.588
96
0.152
Total
30.411
99

Tabel 2. Data Model Regresi dan Uji Koefisien Regresi Model Y
Koefisien tdk standar B
Std.error
Koefisien standar Beta
t
Sig.
(Constant)
.733
.129
5.690
.000
X1
.207
.053
.302
3.902
.000
X2
.263
.056
.370
4.664
.000
X3
.265
.048
.375
5.473
.000

The coefficient for 0207 product attributes, the attributes associated with the service of 0263, and the attributes associated with the purchase of 0265. Regression model the effect of customer satisfaction on brand loyalty shown Equation (1).
Attributes associated with the service affects brand loyalty is significantly and positively. Each of the Rev a 1 unit attributes are associated with the service, can increase brand loyalty for 0263. Management thus per-lu watch service reliability, ja-dominant service delivery, speed of service, willingness to answer questions and complaints, the ability to serve well, courtesy of employees, and the pe-nyampaian infromasi order, convenience, and reputation.
Y = .733 + .207 X1 + .263 X2 + .265 X3 (1)
Attributes associated with purchasing influence brand loyalty is also positive and significant. Any increase atriut associated with the purchase of the 91 units, will increase brand loyalty for 0265. These results are consistent with previous theory (Reichheld and Sasser, 1990; Reichheld, 1993; Sheth and Parvatiyar, 1995; Bearden and Teel, 1983; LaBarbera and Mazursky, 1983; Kasper, 1988; Bloemer and Lemmink, 1992, Cronin and Taylor, 1992 ; Fornell, 1992; Oliva, et al, 1992; Anderson and Sullivan, 1993; Bloemer and Kasper, 1993, 1995; Boulding, et al, 1993; Oliver, 1999).
Constant values
​​for 0733, meaning that every unit increase in other factors (other than customer satisfaction) will increase their loyalty towards for 0733. The increase in other factors, such as business performance (Reichheld and Sasser, 1990; Reichheld, 1993; Sheth and Parvatiyar, 1995), switching costs (Bearden and Teel, 1983; LaBarbera and Mazursky, 1983; Kasper, 1988; Bloemer and Lemmink, 1992; Cronin and Taylor, 1992; Fornell, 1992; Oliva, Oliver, MacMillan, 1992, Anderson and Sullivan, 1993; Bloemer and Kasper, 1993, 1995; Boulding, Kalra, Staelin, Zeithaml, 1993; Oliver, 1999).
Regression coefficient for 0207 product attributes, meaning loyal unit increase in use within the management bias do on these attributes, brand loyalty will increase by 0207. These results are consistent with previous studies showing the effect of quality on brand loyalty (Reichheld and Sasser, 1990; Reichheld, 1993; Sheth and Parvatiyar, 1995; Bearden and Teel, 1983; LaBarbera and Mazursky, 1983; Kasper, 1988; Bloemer and Lemmink , 1992; Cronin and Taylor, 1992; Fornell, 1992; Oliva, et al., 1992, Anderson and Sullivan, 1993; Bloemer and Kasper, 1993, 1995; Boulding, et al, 1993; Oliver, 1999).
Brand loyalty is formed through a process of learning, which is a process by which consumers through his experiences trying to find the most appropriate brand for him, in the sense of the product of the brand can give satisfaction to the expectations and needs. Consumers are continuously trying different brands before finding a brand that really fits. Customer satisfaction will remain a very important part in brand loyalty. Brand loyalty is usually me ngakibatkan repeat purchases and purchase recommendation. If consumers are satisfied with the performance of a brand that will continue to buy the brand, using it even tells the other people of the advantages these brand consumers of experience in using the brand.
If consumers are satisfied with a certain brand and often buy the product, it can be said the level of brand loyalty is high, otherwise if consumers are not too satisfied with a particular brand and tend to buy branded products with varying the level of brand loyalty against lower. Satisfaction of consumers needs to be maintained and improved in order to create and maintain brand loyalty. When consumers get satisfaction from the buyer for a product then it will create a positive attitude toward the brand so that consumers will make a purchase.
Loyalty can be achieved in two stages, the company must have the ability to give satisfaction to the customers so that customers have a positive experience, then re-prioritized the purchase prior sale. Second, peru-sahaan must have a way to maintain relationships with customers further by doing a forced loyalty strategies for customers to make purchases again (Kotler 2001).
CONCLUSION
The results of this study conclude that: (1) satisfaction of consumers of the product described by attributes, the attributes of the service, and with the purchase attributes berhubugnan to affect brand loyalty is strong, (2) customer satisfaction for some attributes still have variations high grading, and (3) there is the influence of the significant positive association between customer satisfaction with loyalty to the brand.

REFERENCES
Anderson, E.W. and Sullivan, M. 1993 “The antecedents and consequences of consumer satisfaction for firms” Marketing Science vol 12 Spring pp 125-43.
Bearden, W.O. and Teel, J.E. 1983 “Selected determinants of consumer satisfaction and complaint reports” Journal of Marketing Research vol 20 February pp 21-8.
Bloemer, J.M. and Kasper, H. 1993 “Brand loyalty and brand satisfaction: the case of buying audio cassettes anew in The Netherlands” in Proceeding of the 22nd European AcademyConference Barcelona.
Bloemer, J.M. and Kasper, H. 1995 “The complex relationship between consumer satisfaction and brand loyalty” Journal of Economic Psychology vol 16 pp 11-29.
Bloemer, J.M. and Lemmink, J.G. 1992 “The importance of customer satisfaction in explaining brand and dealer loyalty” Journal of Marketing Management vol 8 pp 351-64.
Boulding, W., Kalra, A., Staelin, R. and Zeithaml, V.A. 1993 “A dynamic process model of service quality: from expectations to behavioral intentions” Journal of Marketing Research vol 30 February pp 7-27.
Chan, M., Lau, L., Lui, T., Ng, S., Tam, E. and Tong, E. 2001 “Final report: customer relationship management” Customer Relationship Management Consortium Study Asian Benchmarking Clearing House Hongkong.
Chaudhuri, A. and Holbrook, M.B. 2001 “The chain effects from brand trust and brand affect to brand performance: the role of brand loyalty” Journal of Marketing vol 65 April pp. 31-93.
Cody, K. and Hope, B. 1999 “EX-SERVQUAL: an instrument to measure service quality of extranets” Proceedings of the 10th Australasian Conference on Information Systems Wellington 1-3 December pp 207. Cronin, J.J. Jr and Taylor, S.A. 1992 “Measuring service quality: a reexamination and extension” Journal of Marketing vol 56 pp 55-68.
Dekimpe, M.G., Steenkamp, J.-B.E.M., Mellens, M. and Abeele, P.V. 1997 “Decline and variability in brand loyalty” International Journal of Research in Marketing vol 14 pp 405-20.
Dutka, A. 1994 AMA Hand Book for Customer Satisfaction NTC Business Book Lincolnwood Illinois.
Fandy, T. 1997 Total Quality Service Gramedia Yogyakarta.
Fornell, C. 1992 “National satisfaction barometer: the Swedish experience” Journal of Marketing vol 56 January pp 6-21.
Ganesh, J., Arnold, M.J. and Reynolds, K.E. 2000 “Understanding the customer base of serviceproviders: an examination of the differences between switchers and stayers” Journal of Marketing vol 64 pp 65-87.
Hair, J. 1998 Multivarite Analysis with Reading Prentice Hall New York.
Kasper, J.D. 1988 “On problem perception, dissatisfaction and brand loyalty” Journal of Economic Psychology vol 9 pp 387-97.
Kotler, P. 2000 Marketing Management :Analysis, Planing, Implementation and Control Prentice Hall Int Inc Millenium Edition, Englewood Cliffs New Jersey.
Kotler, P., and Gary, A. 2001 Principles of Marketing Prentice Hall Int Inc ninth Edition Englewood Cliffs New Jersey.
LaBarbera, P.A. and Mazursky, D. 1983 “A longitudinal assesment of consumer satisfaction/dissatisfaction” Journal of Marketing Research vol 20 November pp 393-404.
Oliver, R. L. 1999 “Whence Consumer Loyality?” Journal of Marketing vol 63.
Oliva, T.A., Oliver, R.L. and MacMillan, I.C. 1992 “A catastrophe model for developing services satisfaction strategies” Journal of Marketing vol 56 July pp 83-95.
Oliver, R.L. 1999 “Whence consumer loyalty?” Journal of Marketing vol 63 October pp 33-44.
Reichheld, F. 1993 “Loyalty-based management” Harvard Business Review March-April pp 64-73.
Reichheld, F. and Sasser, W.E. 1990 “Zero defections: quality comes to service”, Harvard Business Review September-October pp 105-11.
Sheth, J. and Parvatiyar, A. 1995 “Relationship marketing in consumer markets: antecedents and consequences” Journal of the Academy of Marketing Science vol 23 no 4 pp 255-71.
Zeithml, V.A., Parasuraman and Leonard, L.B. 1990 Delivering Quality Service: Balancing Customer Perception and Expactation The Free Press New York
.
Review
Modern society is characterized by high working activity and the opportunity to be able to work for anyone who has the competence without discrimination. These activities have an impact on the ba-nyaknya career working women or spend time outdoors, so that difficulties in performing activities as a housewife including the supply of food for the family. Family group with enough economy tend to choose foods outside the restaurant, besides taste delicious too much once offered a large menu and a nice atmosphere.
In line with the increase in customers, the restaurateur also have risen sharply. Even a common phenomenon since the crisis hit Indonesia is mushrooming restaurants, either permanent or in a tent. Increased consumer may not even comparable to the increase in the number and types of restaurants.
The results of this study conclude that: (1) satisfaction of consumers of the product described by attributes, the attributes of the service, and with the purchase attributes berhubugnan to affect brand loyalty is strong, (2) customer satisfaction for some attributes still have variations high grading, and (3) there is the influence of the significant positive association between customer satisfaction with loyalty to the brand.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

MARKETING


MARKETING
BAB 1
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang

Marketing atau sering disebut juga Pemasaran. Perusahaan dalam menjalankan aktivitasnya baik perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa maupun barang mempunyai tujuan yang sama yaitu memperoleh keuntungan. Selain itu perusahaan juga ingin memberikan kepuasan kepada konsumen atas produk yang yang dihasilkannya, karena kepuasan konsumen menjadi tolak ukur dari keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan produk yang berkualitas, dan yang diinginkan oleh konsumen.
Pemasaran merupakan salah satu ilmu ekonomi yang telah lama berkembang, dan sampai pada saat sekarang ini pemasaran sangat mempengaruhi keberhasilan suatu perusahaan untuk bisa bertahan di dalam pangsa pasar. oleh karena itu diperlukan strategi pemasaran yang dapat memberikan pengaruh untuk menentukan berhasil atau tidaknya dalam memasarkan produknya. Apabila strategi pemasaran yang dilaksanakan perusahaan tersebut mampu memasarkan produknya dengan baik, hal ini akan berpengaruh terhadap tujuan perusahaan. 
1.2   Tujuan Pembahasan
a.       Untuk mengetahui apakah Marketing itu, dan bagaimana cara menjalankan suatu Marketing
b.      Untuk mengerjakan tugas kulia dalam mata kulia Perilaku Konsumen

BAB 2
PEMBAHASAN
                Marketing adalah suatu proses sosial manajerial di mana individu dan kelompok mendapatkan kebutuhan dan keinginan mereka dengan menciptakan, menawarkan dan bertukar sesuatu yang bernilai satu sama lain. Marketing mempunyai peranan yang sangat menentukan karena marketing  mempunyai kedudukan sebagai perantara antara produsen dan konsumen. Marketing merupakan suatu urutan-urutan kegiatan yang saling berkaitan erat dan bertujuan untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia melalui proses pertukaran. Dengan demikian perusahaan dalam menjalankan usahanya perlu memperhatikan dan mengembangkan sistem Marketingnya.
Fungsi utama mengapa kegiatan pemasaran dilakukan :
1. Untuk memberikan informasi tentang produk yang dijual perusahaan.
2. Untuk mempengaruhi keputusan membeli konsumen.
3. Untuk menciptakan nilai ekonomis suatu barang.
Fungsi – fungsi Pemasaran :
1. Fungsi Pertukaran
Dengan pemasaran pembeli dapat membeli produk dari produsen baik dengan menukar uang dengan produk maupun pertukaran produk dengan produk (barter) untuk dipakai sendiri atau untuk dijual kembali.

2. Fungsi Distribusi Fisik
Distribusi fisik suatu produk dilakukan dengan cara mengangkut serta menyimpan produk. Produk diangkut dari produsen mendekati kebutuhan konsumen dengan banyak cara baik melalui air, darat, udara, dsb. Penyimpanan produk mengedepankan menjaga pasokan produk agar tidak kekurangan saat dibutuhkan.
3. Fungsi Perantara
Untuk menyampaikan produk dari tangan produsen ke tangan konsumen dapat dilakukan pelalui perantara pemasaran yang menghubungkan aktivitas pertukaran dengan distribusi fisik. Aktivitas fungsi perantara antara lain seperti pengurangan resiko, pembiayaan, pencarian informasi serta standarisasi / penggolongan produk.
Kegiatan utama pemasaran atau juga disebut marketing mix adalah suatu perangkat perusahaan yang terdiri dari 4 variable yaitu produk, struktur harga, kegiatan promosi dan saluran distribusi dengan tujuan untuk menentukan tingkat keberhasilan pemasaran perusahaan yang bisa memberikan kepuasan dalam pemenuhan kebutuhan konsumen yang dipilih atau segmen pasar yang di harapkan.
Bauran Pemasaran
1.      .Product (Produk).
Merupakan bentuk penawaran organisasi jasa yang ditujukan untuk mencapai tujuan melalui pemuasan kebutuhan dan keinginan pelanggan. Produk disini bisa berupa apa saja (baik yang berwujud fisik maupun tidak) yang dapat ditawarkan kepada pelanggan potensial untuk.memenuhi kebutuhan dan keinginan tertentu. Produk merupakan semua yang ditawarkan ke pasar untuk diperhatikan, diperoleh dan digunakan atau dikonsumsi untuk dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan yang berupa fisik, jasa, orang, organisasi dan ide.
Produk merupakan hasil dari kegiatan produksi perusahaan yang nantinya akan di jual perusahaan atau barang yang dibeli perusahaan untuk dijual kembali kepada konsumen akhir (bagi perusahaan dagang). Dalam membahas apa itu produk sebagai salah satu dari keempat variable marketing mix maka kita bagi menjadi 3 bagian :
a. Pemilihan produk
b. Pembungkus barang
c. Merk barang

a. Pemilihan barang/produk
Kebijaksanaan perusahaan dalam memilih produk yang akan dijual atau produk yang akan dibeli (bagi perusahaan dagang) amat berpengaruh pada penentuan harga, strategi, promosi, yang akan dilakukan agar berhasil dalam melaksanakan fungsi penjualan dari bidang pemasaran. Pemilihan barang atau produk yang tepat untuk dipasarkan atau sesuai dengan perilaku pembeli ataupun daya beli konsumen akan menguntungkan perusahaan sehingga hasil kegiatan perusahaan yang dicapai akan dapat mempertahankan atau ditingkatkan demi kelangsungan hidup perusahaan.
Yang penting disini adalah bagaimana cara mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin dihadapi perusahaan karena terjadi proses tahapan siklus kehidupan barang. Siklus kehidupan barang ini akan selalu terjadi di mana pada suatu saat kalau produk tersebut sudah mencapai tahap kejenuhan akan mengalami penurunan penjualan yang berarti juga terjadi turunnya tingkat pendapatan perusahaan. Oleh karena itu sebelum perusahaan terlambat dalam mengatasi perjalanan produk dalam siklus kehidupan produk maka tindakan yang harus dilakukan adalah strategi apa yang akan dilakukan atau kebijaksanaan apa yang akan dilakukan agar sebelum produk tersebut sudah tidak laku lagi perusahaan sudah menyiapkan produk baru,sebagai pengganti atau strategi baru.
Tahap-tahap siklus kehidupan dibagi menjadi 5 tahapan di mana untuk masing-masing tahap suatu perusahaan harus memasang strategi atau kebijaksanaan yang berlainan untuk menjaga agar kelangsungan hidup perusahaan terjamin. Lima tahap tersebut adalah sebagai berikut :
1. Tahap perkenalan
2. Tahap pertumbuhan
3. Tahap kedewasaan
4. Tahap kejenuhan
5. Tahap penurunan
2.       Price (Harga)
Bauran harga berkenaan dcngan kebijakan strategis dan taktis seperti tingkat harga, struktur diskon, syarat pembayaran dan tingkat diskriminasi harga diantara berbagai kelompok pelanggan. Harga menggambarkan besarnya rupiah yang harus dikeluarkan seorang konsumen untuk memperoleh satu buah produk dan hendaknya harga akan dapat terjangkau oleh konsumen.
Definisi harga menurut Philip Kotler adalah : “price is the amount of money charged for a product or service. More broadly, price is the sum of all the value that consumers exchange for the benefits of having or using the product or service”. Harga adalah sejumlah uang yang dibebankan untuk sebuah produk atau jasa. Secara lebih luas, harga adalah keseluruhan nilai yang ditukarkan konsumen untuk mendapatkan keuntungan dari kepemilikan terhadap sebuah produk atau jasa. Sedangkan Stanton mendefinisikan harga: “Price is the amount of money and or goods needed to acquire some combination of another goods and its companying services”. Pengertian di atas mengandung arti bahwa harga adalah sejumlah uang dan atau barang yang dibutuhkan untuk mendapatkan kombinasi dari barang yang lain yang disertai dengan pemberian jasa. Harga merupakan elemen dari bauran pemasaran yang bersifat fleksibel, dimana suatu saat harga akan stabil dalam waktu tertentu tetapi dalam seketika harga dapat juga meningkat atau menurun dan juga merupakan satu-satunya elemen yang menghasilkan pendapatan dari penjualan.
Harga adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh pengguna untuk mendapatkan produk. Dengan kata lain seseorang akan membeli barang kita jika pengorbanan yang dikeluarkan (uang dan waktu) sesuai dengan manfaat yang diperoleh dari prouksi tersebut (Moenroe, 1990). Jika hal ini dikaitkan dengan produk layanan, maka seseorang akan datang ke tempat kita jika waktu atau dana yang dikorbankan untuk mendapatkan produk layanan kita sesuai dengan produk layanan yang ditawarkan.
Harga dan kebijaksanaan harga adalah elemen yang paling banyak diperdebatkan dalam pemasaran. Harga adalah satu-satunya variabel strategi pemasaran yang berkaitan dengan pemasukan, bagaimanapun harga mendatangkan masalah tersendiri. Condous (1983) menyarankan, “…apabila pengenaan biaya (charging) merupakan suatu keharusan, maka besarnya harus disesuaikan dengan kemampuan pengguna.”
3.       Promotion (promosi)
Promosi adalah arus informasi atau persuasi satu arah yang dapat mengarahkan organisasi atau seseorang untuk menciptakan transaksi antara pembeli dan penjual.
Promosi merupakan kegiatan terakhir dari marketing mix yang sangat penting karena sekarang ini kebanyakan pasar lebih banyak bersifat pasar pembeli di mana keputusan terakhir terjadinya transaksi jual beli sangat dipengaruhi oleh konsumen. Oleh karena itu pembeli adalah raja. Para produsen berbagai barang bersaing untuk merebut hati pembeli agar tertarik dan mau membeli barang yang dijualnya.
Pada dasarnya keputusan membeli sangat dipengaruhi oleh motif-motif pertimbangan secara emosional, seperti : merasa bangga, sugesti, angan-angan dan sebagainya. Tetapi bisa juga pembeli membeli secara rasional seperti: karena mempertimbangkan riwatnya, ekonomisnya, segi kepraktisan, harganya, pengangkutannya dan sebagainya.
Dalam promosi terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan, pada umumnya ada 4 kegiatan yang biasa dilakukan yaitu:
a. Periklanan.
b. Personal selling.
c. Promosi penjualan.
d. Publisitas dan humas.
4.       Place (Saluran Industri)
Merupakan keputusan distribusi menyangkut kemudahan akses terhadap jasa bagi para pelanggan. Tempat dimana produk tersedia dalam sejumlah saluran distribusi dan outlet yang memungkinkan konsumen dapat dengan mudah memperoleh suatu produk.
Keputusan penentuan lokasi dan saluran yang digunakan untuk memberikan jasa kepada pelanggan melibatkan pemikiran tentang bagaimana cara mengirimkan atau menyampaikan jasa kepada pelanggan dan dimana hal tersebut akan dilakukan. Ini harus dipertimbangkan karena dalam bidang jasa sering kali tidak dapat ditentukan tempat dimana akan diproduksi dan dikonsumsi pada saat bersamaan. Saluran distribusi dapat dilihat sebagai kumpulan organisasi yang saling bergantungan satu sama lainnya yang terlibat dalam proses penyediaan sebuah produk/pelayanan untuk digunakan atau dikonsumsi. Penyampaian dalam perusahaan jasa harus dapat mencari agen dan lokasi untuk menjangkau populasi yang tersebar luas.
Saluran distribusi adalah saluran yang dipakai produsen untuk menyalurkan barang hasil produksinya kepada konsumen, baik sampai berpindahnya hak (penguasaan) sampai dengan pemindahan barang maupun hanya pemindahan hak kepemilikannya saja.
Pemilihan saluran distribusi harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Sifat pembeli, seperti kebiasaan membeli, frekuensi pembelian, letak geografis dsb.
b. Sifat produk.
c. Sifat perantara.
d. Sifat pesaing
e. Sifat perusahaan, dan sebagainya
Sifat pembeli sangat mempengaruhi keputusan produsen dalam memilih saluran distribusi yang dipakai.
Sebagai contohnya, kalau jumlah pembeli hanya, frekuensi pembelian dalam jumlah yang kecil-kecil maka akan membuat produsen cenderung memilih saluran distribusi yang panjang.
Demikian juga sifat produk juga merupakan pertimbangan produsen yang tidak kalah pentingnya. Misalnya, apakah barang tersebut mudah rusak atau tidak, bagaimana ukurannya, bagaimana kualitas barang kalau dilihat dari segi konsumen, harganya dan sebagainya. Kesemuanya itu perlu dijadikan bahan pertimbangan yang penting juga.
BAB 3
KESIMPULAN
Dalam konsep pemasaran modern banyak perusahaan yang mengacu pada bauran pemasaran di dalam merancang program pemasarannya. Bauran pemasaran yang terdiri dari produk, harga, promosi dan saluran distribusi mempunyai peranan yang sangat penting guna mensukseskan program pemasaran dari suatu perusahaan. Dengan melakukan perencanaan terhadap empat bauran pemasaran diharapkan perusahaan dapat merumuskan program pemasaran yang tepat bagi produk yang akan ditawarkan kepada konsumen.
Perencanaan produk yang dihasilkan oleh perusahaan harus benar- benar sesuai dengan kebutuhan konsumen. Selain itu, produk yang dihasilkan harus mencerminkan kualitas yang baik. Hal tersebut agar sesuai dengan tujuan perusahaan yang mana produk yang dihasilkan dapat diterima dan sesuai dengan kebutuhan konsumen dan dapat memuaskan konsumen. Karena produk merupakan titik sentral dari kegiatan pemasaran, keberhasilan suatu perusahaan dapat diketahui dari respon yang ditunjukkan oleh konsumen.
Pada situasi persaingan dan perubahan yang bergerak begitu cepat ini perusahaan ditekan oleh faktor-aktor eksternal seperti perubahan teknologi, ekonomi, sosial kultural dan pasar. Di sisi lain, secara internal perusahaan menghadapi perubahan organisasi yang tak kalah peliknya, seperti masalah budaya perusahaan, struktur, karyawan, pemegang saham. Dalam situasi seperti ini konsep pemasaran tidak lagi cukup hanya berbicara tentang penjualan, periklanan atau bahkan konsep bauran pemasaran 4P (product, place, pricing, dan promotion).
Pemasaran harus dilihat sebagai suatu konsep bisnis strategi (strategic business concept). Artinya pemasaran tidak lagi sekadar marketing as it is, melainkan harus diintegrasikan dengan strategi perusahaan secara keseluruhan.
DAFTAR PUSTAKA
- Hermawan Kartajaya dan Philip Kotler, 2002, Rethinking Marketing; Sustainable Marketing Enterprise in Asia. Jakarta: Prenhallindo.
- Keegan, Warren J. 1996, Manajemen Pemasaran Global: Alih Bahasa, Alexander Sindoro Jilid 1, Jakarta: Prenhallindo.
- Wikipedia






               




  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BANGSA


PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BANGSA
Pengertian Ketahan Nasional
Ketahanan nasioanal ketahanan nasional (indonesia) adalah kondisi dinamis suatu bangsa (indonesia) yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kernampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan ancaman, hambatan dan gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara. Serta perjuangan mencapai tujuan nasional.
Pengertian Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengatuaran dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran.
Dengan kata lain, Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.
Adapun Asas-Asas dalam Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia.
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat ketahanan nasional              
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
1. manunggal, yaitu sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
3. kewibawaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.

Pengaruh Ketahanan Nasional pada Berbagai Aspek
1.       Pengaruh Ketahan Nasional pada Aspek Ideologi
ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. Ideologi juga mengandung suatu konsep dasar tentang kehidupan yang diciptakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya, yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi dan kehidupan manusia.
a.       Ideologi Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi manusia yang melekat sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa, kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materi yang melimpah serta didapat secara bebas.
b.      Ideologi Komunisme
Aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan kuat menindas golongan lemah. Karena itu karl marx menyerukan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan dari golongan kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara. Ideologi ini memiliki beberapa ciri yaitu :
1) menciptakan konflik untuk mengadu golongan tertentu dan menghalalkan segala cara dalam meraih tujuan.
2) bersifat atheis dan didasarkan pada kebendaan. Bahkan agama dianggap sebagai racun.
3) bercorak internasional. Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4) mencita-citakan masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap memberikan suasana hidup yang aman dan tenteram.
2.       Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Politik
ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan, ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang datang dari dalam maupun luar.
Perwujudan ketahanan dalam aspek politik memerlukan kehodupan politik bangsa yang sehat, dinamis dan mampu memelihara stabilitas politik.
Ketahanan pada aspek politik dalam negeri               
1) sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut.
2) mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun bukan perbedaan mengenai nilai dasar.
3) kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
4) terjalin komunikasi politik timbak balik antara pemerintah dan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan nasional
Ketahanan pada apek politik luar negeri
1) hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama internasional di berbagai bidang dalam rangka memantapkan persatuan bangsa serta keutuhan nkri.
2) politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang serta antara negara berkembang dengan negara maju sesuai kemampuan demi kepentingan nasional.
3) citra positif indonesia perlu ditingkatkan dan diperluas melalui promosi, peningkatan diplomasi, pertukaran pelajar dan lain sebagainya.
4) perkembangan dunia terus diikuti dan dikaji agar terjadinya dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabilitas nasional dapat diatasi sedari dini.
5) langkah bersama negara berkembang dengan negara industri maju untuk memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan perlu ditingkatkan melalui perjanjian perdagangan internasional.
6) peningkatan kualitas sdm perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan calon diplomat secara menyeluruh agar mereka dapat menjawab tantangan tugas yang mereka hadapi.
7) perjuangan bangsa indonesia yang menyangkut kepentingan nasional, seperti melindungi hak warga negara republijk indonesia diluar negeri perlu ditingkatkan.
3.       Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Ekonomi
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata.
       Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal yaitu antara lain :
      1) sistem ekonomi indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan merata di seluruh wilayah indonesia.
     2) ekonomi kerakyatan harus menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
     3) struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor pertanian, industri serta jasa.
    4) pembangunan ekonomi memotivasi serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
    5) pemerataan pembangunan dan pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan  keseimbangan antar sektor dan antar wilayah.
4.       Pengaruh Ketahan Nasional pada Aspek Sosial Budaya
Pancasila. wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kehidupan sosial budaya bangsa yang mampu membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap tuhan yang maha esa. Masyarakat yang rukun bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera. Masyarakat tersebut haruslah mampu menangkal penetrasi terhadap budaya asing yang tidak sesuai kebudayaan nasional
esensi pengaturan dan penyelenggaraaan kehidupan sosial budaya bangsa indonesia yang demikian adalah pengembangan kondisi sosial budaya indonesia dimana setiap warga masyarakat dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya berdasarkan pancasila.
5.       Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diharapkan merupakan kondisi daya tangkal yang dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabillitas pertahanan dan keamanan negara.
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga negara indonesia perlu :
1) memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi tantangan.
2) sadar dan peduli akan pengaruh yang timbul pada aspek ipoleksosbudhankam sehingga setiap warga negara dapat mengeliminir pengaruh buruk pada aspek-aspek tersebut.
Apabila setiap warga negara memiliki semangat perjuangan bangsa, sadar serta perduli terhadap pengaruh yang timbul dan dapat mengeliminir pengaruh tersebut, maka ketahanan nasional indonesia akan terwujud.





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Wawasan Nusantara

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah:
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

B. Tujuan
Adapun tu
juan dari tulisan ini adalah membahas sedikit tentang:
- Wawasan nusantara
- Implementasi
- Bidang politik









WAWASAN NUSANTARA
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional. Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa :
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia / rakyat
3. Lingkungan
Dengan demikian, wawasan nasional suatu bangsa adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.

Fungsi
Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga. Batasan dan tantangan negara Republik Indonesia adalah:
Risalah sidang BPUPKI tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional. Dr. Soepomo menyatakan Indonesia meliputi batas Hindia Belanda, Muh. Yamin menyatakan Indonesia meliputi Sumatera, Jawa, Sunda Kecil, Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor, Papua, Ir. Soekarno menyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Ordonantie (UU Belanda) 1939, yaitu penentuan lebar laut sepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garis air pasang surut atau countour pulau/darat. Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karena pada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional.
Deklarasi Juanda, 13 Desember 1957 merupakan pengumuman pemerintah RI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:
Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut (low water line), tetapi pada sistem penarikan garis lurus (straight base line) yang diukur dari garis yang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasuk dalam wilayah RI.
Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) sebagai rezim Hukum Internasional, di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanya Deklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.



Luas Wilayah Nusantara Indonesia
Betapa dahsyatnya produk dakwah para dai dan wirausahawan masa lalu, mampu menjangkau wilayah yang sangat luas.
Di bawah pengaruh Islam terbentuk rasa nasionalisme yang tumbuh berkembang di wilayah Nusantara Indonesia dari barat Sabang dan Timur Merauke. Di utara Kepulauan Talaud, di selatan Pulau Rote. Wilayah Nusantara yang demikian, sama panjangnya dari Inggris melampaui Eropa hingga Irak. Batas barat Nusantara Indonesia adalah Sabang berada di Greenwich London. Batas timurnya, Merauke berada di Baghdad Irak. Batas utaranya, Kepulauan Talaut berada di Jerman. Sedangkan batas selatannya, Pulau Rote berada di Aljazair.
Di wilayah seluas Nusantara Indonesia yang demikian itu, matahari harus terbit sampai tiga kali. Dampaknya menimbulkan perbedaan tiga waktu: Waktu Indonesia Timur (WIT) matahari terbit lebih awal dua jam dari pada Waktu Indonesia Barat (WIB). Sedangkan Waktu Indonesia Tengah (WITA), matahari terbit satu jam lebih dahulu daripada Waktu Indonesia Barat (WIB).
Betapa dahsyatnya produk dakwah para dai dan wirausahawan masa lalu, mampu menjangkau wilayah yang sangat luas. Jika kita bandingkan antara luas wilayah negara-negara di Eropa dengan provinsi atau pulau di Nusantara Indonsia adalah sebagai berikut:

Inggris Raya 244.046 km2
Romania 237.500
Yunani 131.944
Sumatera dan Pulau sekitarnya 473.605,9
Perancis 547.026 km2
Spanyol 504.782
Swedia 449.964
Kalimantan Indonesia 549.424.53
Jerman 346.784 km2
Norwegia 386.64
Polandia 312.677
Italia 301.225
Irian Jaya atau Papua 421.951
Swiss 41.280 km2
Denmark 43.069
Belanda 41.160
Belgia 30.513
Austria 83.853
Portugal 92.082
Pulau Jawa dan Madura 132.174.1
Provinsi Jawa Barat 44.170
Provinsi Jawa Tengah 34.966
Provinsi Jawa Timur 47.921.98
Vatikan 0.44 km2
Monako 1.81
Luksemburg 2.586
DI Yogyakarta 3.142

Batas luas laut menurut Deklarasi Djuanda, 13 Desember 1957, adalah 3.200.000 km2, sehingga luas wilayah Indonesia daratan, 2.000.000 km2 dan lautannya 3.200.000 km2 menjadi 5.200.000 km2.
Di wilayah Nusantara Indonesia yang demikian luas ini, mayoritas bangsa Indonesia beragama Islam. Karena pengaruh ajaran Islam, pada masa penjajahan Kerajaan Protestan Belanda, rakyat yang tertindas tumbuh kesadarannya: rasa memiliki kesamaan sejarah, dan rasa tanggung jawab terhadap tanah air, bangsa dan agama. Terutama karena dibangkitkan kesadaran Islam dengan Sumpah Syahadatnya. Menjadikan berani memberikan jawaban yang tepat terhadap tantangan penjajah.
Di tengah wilayah yang demikian luas ini pula, Ulama dan Santri mampu menumbuhkan kesadaran nasionalisme dan patriotisme. Cinta dan membela tanah air dan bangsa serta agama Islam. Tindakan yang terakhir ini, membela agama Islam, sebagai jawaban terhadap penjajah yang melancarkan gerakan pemurtadan. Pada saat itu, disebut dengan Politik Kristenisasi. Dilaksanakan oleh Missi Katolik dan Zending Protestan yang membantu penjajahan Barat.
Perjuangan dakwah umat Islam sebagai mayoritas bangsa Indonesia menjadikan bangsa Indonesia memiliki kesamaan Bendera Merah Putih sebagai Bendera Rasulullah saw. Memiliki bahasa kesatuan perjuangan, Bahasa Indonesia semula sebagaia Bahasa Melayu Pasar dan Bahasa Diplomatik pada masa kekuasaan politik Islam atau kesultanan. Dan memiliki kesadaan satu nusa Indonesia. Pada masa penjajahan Barat, rakyat menjadikan Islam sebagai symbol kesatuan dan persatuan.
Semula ini terjadi sebagai kelanjutan sejarah bangsa Indonesia yang diletakkan fondasi sejarahnya oleh para Ulama dan Santri serta wirausahawan. Berjuang dengan penuh keikhlasan secara estafet sejak masuknya agama Islam ke Nusantara pada abad ke-1 H/7M.














Implementasi

Kehidupan politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Kehidupan ekonomi
1. Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
2. Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
3. Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan sosial
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
1. Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2. Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumberpendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
1. Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
2. Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
3. Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

Referensi
1. Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.
2. Sumarsono, S, et.al. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Hal 12-17.
3. http://majalahalibar.blogspot.com/2010/12/luas-wilayah-nusantara-indonesia.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

SYAHNIA MANURUNG
16210772
2EA05


PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Demokrasi, apa itu Demokrasi?
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsipchecks and balances.

RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka diperoleh permasalahan antara lain:
Bagaimana sejarah dan perkembangan demokrasi di Indonesia?
TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kulia yaitu Pendidikan Kewarganegaran dan yang paling penting untuk menambah ilmu dan memahami tantang Demokrasi di Indonesia.









PEMBAHASAN
Sejarah Demokrasi Di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut �NKRI�) menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi)� berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).
Penetapan paham demokrasi sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut, kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebahagian terbesarnya pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di negara-negara Eropah Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya, sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di negara-negara Eropah Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai pemenang Perang Dunia-II.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
Sejalan dengan diberlakukannya UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) Indonesia mempraktekkan model Demokrasi Parlemeter Murni (atau dinamakan juga Demokrasi Liberal), yang diwarnai dengan cerita sedih yang panjang tentang instabilitas pemerintahan (eksekutif = Kabinet) dan nyaris berujung pada konflik ideologi di Konstituante pada bulan Juni-Juli 1959.
Guna mengatasi konflik yang berpotensi mencerai-beraikan NKRI tersebut di atas, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Ir.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang memberlakukan kembali UUD 1945, dan sejak itu pula diterapkan model Demokrasi Terpimpin yang diklaim sesuai dengan ideologi Negara Pancasila dan paham Integralistik yang mengajarkan tentang kesatuan antara rakyat dan negara.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi�yang pernah ada di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :
a) Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Pertama kali Indonesia menganut system demokrasi parlementer, yang biasa disebut dengan demokrasi liberal. Masa demokrasi liberal membawa dampak yang cukup besar, mempengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu itu. Di Indonesia demokrasi liberal yang berjalan dari tahun 1950 - 1959 mengalami perubahan-perubahan kabinet yang mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak stabil. Pada waktu itu, pemerintah berlandaskan UUD 1950 pengganti konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) tahun 1949.
Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :
1. Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.
3. Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR.
4. Perdana Menteri diangkat oleh presiden.
Daftar kabinet yang ada di Indonesia selama masa semorasi liberal :
1. Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)
2. Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952)
3. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)
4. Kabinet Ali Sastroamijoyo 1 (Juli 1953 – Agustus 1955)
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)
b) Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.
Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
1. Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
2. Dari segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3. Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil voting menunjukan bahwa :
• 269 orang setuju untuk kembali ke UUD'45
• 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD'45
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2. Berlakunya kembali UUD 1945
3. Dibubarkannya konstituante
4. Pembentukan MPRS dan DPAS
c) Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.
Ciri – cirri demokrasi pancasila :
• Kedaulatan ada di tangan rakyat.
• Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong.
• Cara pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
• Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi
• Diakui keselarasan antara hak dan kewajiban
• Menghargai Hak Asasi Manusia
• Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak
• Tidak menganut sistem monopartai
• Pemilu dilaksanakan secara luber
• Mengandung sistem mengambang
• Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas
• Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum

System pemerintahan Demokrasi Pancasila sebagai berikut
• Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
• Indonesia menganut sistem konstitusional
• Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
• Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
• Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
• Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
• Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas

d) Demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi

Pemilihan Umum Sebagai Pelaksanaan Demokrasi
a. Pengertian Pemilihan Umum
Salah satu cirri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepaladaerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Prmilihan umum memiliki arti penting sebagai berikut:
1) Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislative
2) Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka tertentu
3) Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi kekuatan eksekutif.
b. Tujuan Pemilihan Umum
Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum adalah
1) Melaksanakan kedaulatan rakyat
2 ) Sebagai perwujudan hak asas politik rakyat
3) Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan wakil Presiden.
4) Melaksanakan pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib
5) Menjamin kesinambungan pembangunan nasional

Menurut Ramlan Surbakti, kegiatan pemilihan umum berkedudukan sabagai :
1) Mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin dan alternatif kebijakan umum
2) Makanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat ke lembagag-lembaga perwakilan melalui wakil rakyat yang terpilih, sehingga integrasi masyarakat tetap terjaga.
3)Sarana untuk memobilisasikan dukungan rakyat terhadap Negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik.
Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi.
Secara lebih jelas Juan J. Linz dan Alfred Stepan merumuskan bahwa suatu transisi demokrasi berhasil dilakukan suatu negara jika
(a) tercapai kesepakatan mengenai prosedur-prosedur politik untuk menghasilkan pemerintahan yang dipilih
(b) jika suatu pemerintah memegang kekuasaannya atas dasar hasil pemilu yang bebas
(c) jika pemerintah hasil pemilu tersebut secara de facto memiliki otoritas untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan baru dan
(d) kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dihasilkan melalui demokrasi yang baru itu secara de jure tidak berbagi kekuasaan dengan lembaga-lembaga lain.
Namun belum berlangsung lama, yaitu hanya sekitar 6 s/d 8 tahun dilaksanakan-nya� Demokrasi Terpimpin, kehidupan kenegaraan kembali terancam akibat konflik politik dan ideologi yang berujung pada peristiwa G.30.S/PKI pada tanggal 30 September 1965, dan turunnya Ir. Soekarno dari jabatan Presiden RI pada tanggal 11 Maret 1968.
Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila.
Demokrasi Pancasila (Orba) berhasil bertahan relatif cukup lama dibandingkan dengan model-model demokrasi lainnya yang pernah diterapkan sebelumnya, yaitu sekitar 30 tahun, tetapi akhirnyapun ditutup dengan cerita sedih dengan lengsernya Jenderal Soeharto dari jabatan Presiden pada tanggal 23 Mei 1998, dan meninggalkan kehidupan kenegaraan yang tidak stabil dan� krisis disegala aspeknya.
Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru.
Model Demokrasi pasca Reformasi (atau untuk keperluan tulisan ini dinamakan saja sebagai �Demokrasi Reformasi�, karena memang belum ada kesepakatan mengenai namanya) yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir ini, nampaknya� belum menunjukkan tanda-tanda kemampuannya untuk mengarah-kan tatanan kehidupan kenegaraan yang stabil (ajeq), sekalipun lembaga-lembaga negara yang utama, yaitu� lembaga eksekutif (Presiden/Wakil Presiden) dan lembaga-lembaga legislatif (DPR dan DPD) telah terbentuk melalui pemilihan umum langsung yang memenuhi persyaratan sebagai mekanisme demokrasi.


DAFTAR PUSTAKA
http://krizi.wordpress.com/2009/09/30/
http://vindhavannelly.blogspot.com/2011/02/p
www.google.com. Tanpa tahun. Demokrasi Pancasila. Dalamhttp://id.wikipedia.org.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA

PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA






SYAHNIA MANURUNG
16210772
2EA05


PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Demokrasi, apa itu Demokrasi?
kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsipchecks and balances.

RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka diperoleh permasalahan antara lain:
Bagaimana sejarah dan perkembangan demokrasi di Indonesia?
TUJUAN
Tujuan dari makalah ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kulia yaitu Pendidikan Kewarganegaran dan yang paling penting untuk menambah ilmu dan memahami tantang Demokrasi di Indonesia.









PEMBAHASAN
Sejarah Demokrasi Di Indonesia
Sejak Indonesia merdeka dan berdaulat sebagai sebuah negara pada tanggal 17 Agustus 1945, para Pendiri Negara Indonesia (the Founding Fathers) melalui UUD 1945 (yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945) telah menetapkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (selanjutnya disebut �NKRI�) menganut paham atau ajaran demokrasi, dimana kedaulatan (kekuasaan tertinggi)� berada ditangan Rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan demikian berarti juga NKRI tergolong sebagai negara yang menganut paham Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy).
Penetapan paham demokrasi sebagai tataan pengaturan hubungan antara rakyat disatu pihak dengan negara dilain pihak oleh Para Pendiri Negara Indonesia yang duduk di BPUPKI tersebut, kiranya tidak bisa dilepaskan dari kenyataan bahwa sebahagian terbesarnya pernah mengecap pendidikan Barat, baik mengikutinya secara langsung di negara-negara Eropah Barat (khususnya Belanda), maupun mengikutinya melalui pendidikan lanjutan atas dan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia sejak beberapa dasawarsa sebelumnya, sehingga telah cukup akrab dengan ajaran demokrasi yang berkembang di negara-negara Eropah Barat dan Amerika Serikat. Tambahan lagi suasana pada saat itu (Agustus 1945) negara-negara penganut ajaran demokrasi telah keluar sebagai pemenang Perang Dunia-II.
Didalam praktek kehidupan kenegaraan sejak masa awal kemerdekaan hingga saat ini, ternyata paham demokrasi perwakilan yang dijalankan di Indonesia terdiri dari beberapa model demokrasi perwakilan yang saling berbeda satu dengan lainnya.
Sejalan dengan diberlakukannya UUD Sementara 1950 (UUDS 1950) Indonesia mempraktekkan model Demokrasi Parlemeter Murni (atau dinamakan juga Demokrasi Liberal), yang diwarnai dengan cerita sedih yang panjang tentang instabilitas pemerintahan (eksekutif = Kabinet) dan nyaris berujung pada konflik ideologi di Konstituante pada bulan Juni-Juli 1959.
Guna mengatasi konflik yang berpotensi mencerai-beraikan NKRI tersebut di atas, maka pada tanggal 5 Juli 1959, Presiden Ir.Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang memberlakukan kembali UUD 1945, dan sejak itu pula diterapkan model Demokrasi Terpimpin yang diklaim sesuai dengan ideologi Negara Pancasila dan paham Integralistik yang mengajarkan tentang kesatuan antara rakyat dan negara.
Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dilihat dari Pelaksanaan Demokrasi�yang pernah ada di Indonesiai ini. Pelaksanaan demokrasi di indonesia dapat dibagi menjadi beberapa periodesasi antara lain :
a) Demokrasi Liberal (1950 – 1959)
Pertama kali Indonesia menganut system demokrasi parlementer, yang biasa disebut dengan demokrasi liberal. Masa demokrasi liberal membawa dampak yang cukup besar, mempengaruhi keadaan, situasi dan kondisi politik pada waktu itu. Di Indonesia demokrasi liberal yang berjalan dari tahun 1950 - 1959 mengalami perubahan-perubahan kabinet yang mengakibatkan pemerintahan menjadi tidak stabil. Pada waktu itu, pemerintah berlandaskan UUD 1950 pengganti konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat) tahun 1949.
Ciri-ciri demokrasi liberal adalah sebagai berikut :
1. Presiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat.
2. Menteri bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah.
3. Presiden bisa dan berhak membubarkan DPR.
4. Perdana Menteri diangkat oleh presiden.
Daftar kabinet yang ada di Indonesia selama masa semorasi liberal :
1. Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951)
2. Kabinet Sukiman (April 1951 – April 1952)
3. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953)
4. Kabinet Ali Sastroamijoyo 1 (Juli 1953 – Agustus 1955)
5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)
b) Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.
Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
1. Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
2. Dari segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
3. Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil voting menunjukan bahwa :
• 269 orang setuju untuk kembali ke UUD'45
• 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD'45
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
1. Tidak berlaku kembali UUDS 1950
2. Berlakunya kembali UUD 1945
3. Dibubarkannya konstituante
4. Pembentukan MPRS dan DPAS
c) Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD 1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.
Ciri – cirri demokrasi pancasila :
• Kedaulatan ada di tangan rakyat.
• Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong royong.
• Cara pengambilan keputusan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
• Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi
• Diakui keselarasan antara hak dan kewajiban
• Menghargai Hak Asasi Manusia
• Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak
• Tidak menganut sistem monopartai
• Pemilu dilaksanakan secara luber
• Mengandung sistem mengambang
• Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas
• Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum

System pemerintahan Demokrasi Pancasila sebagai berikut
• Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
• Indonesia menganut sistem konstitusional
• Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
• Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
• Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
• Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR
• Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas

d) Demokrasi yang saat ini masih dalam masa transisi

Pemilihan Umum Sebagai Pelaksanaan Demokrasi
a. Pengertian Pemilihan Umum
Salah satu cirri Negara demokratis debawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepaladaerah.
Pemilihan umumbagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Prmilihan umum memiliki arti penting sebagai berikut:
1) Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislative
2) Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegang kekuasaan eksekutif untuk jangka tertentu
3) Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi kekuatan eksekutif.
b. Tujuan Pemilihan Umum
Pada pemerintahan yang demokratis, pemilihan umum merupakan pesta demokrasi. Secara umum tujuan pemilihan umum adalah
1) Melaksanakan kedaulatan rakyat
2 ) Sebagai perwujudan hak asas politik rakyat
3) Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif serta memilih Presiden dan wakil Presiden.
4) Melaksanakan pergantian personel pemerintahan secara aman, damai, dan tertib
5) Menjamin kesinambungan pembangunan nasional

Menurut Ramlan Surbakti, kegiatan pemilihan umum berkedudukan sabagai :
1) Mekanisme untuk menyeleksi para pemimpin dan alternatif kebijakan umum
2) Makanisme untuk memindahkan konflik kepentingan dari masyarakat ke lembagag-lembaga perwakilan melalui wakil rakyat yang terpilih, sehingga integrasi masyarakat tetap terjaga.
3)Sarana untuk memobilisasikan dukungan rakyat terhadap Negara dan pemerintahan dengan jalan ikut serta dalam proses politik.
Pemilu 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Dapat dikatakan pemilu merupakan syarat minimal bagi adanya demokrasi.
Secara lebih jelas Juan J. Linz dan Alfred Stepan merumuskan bahwa suatu transisi demokrasi berhasil dilakukan suatu negara jika
(a) tercapai kesepakatan mengenai prosedur-prosedur politik untuk menghasilkan pemerintahan yang dipilih
(b) jika suatu pemerintah memegang kekuasaannya atas dasar hasil pemilu yang bebas
(c) jika pemerintah hasil pemilu tersebut secara de facto memiliki otoritas untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan baru dan
(d) kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang dihasilkan melalui demokrasi yang baru itu secara de jure tidak berbagi kekuasaan dengan lembaga-lembaga lain.
Namun belum berlangsung lama, yaitu hanya sekitar 6 s/d 8 tahun dilaksanakan-nya� Demokrasi Terpimpin, kehidupan kenegaraan kembali terancam akibat konflik politik dan ideologi yang berujung pada peristiwa G.30.S/PKI pada tanggal 30 September 1965, dan turunnya Ir. Soekarno dari jabatan Presiden RI pada tanggal 11 Maret 1968.
Presiden Soeharto yang menggantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden ke-2 RI dan menerapkan model Demokrasi yang berbeda lagi, yaitu dinamakan Demokrasi Pancasila (Orba), untuk menegaskan klaim bahwasanya model demokrasi inilah yang sesungguhnya sesuai dengan ideologi negara Pancasila.
Demokrasi Pancasila (Orba) berhasil bertahan relatif cukup lama dibandingkan dengan model-model demokrasi lainnya yang pernah diterapkan sebelumnya, yaitu sekitar 30 tahun, tetapi akhirnyapun ditutup dengan cerita sedih dengan lengsernya Jenderal Soeharto dari jabatan Presiden pada tanggal 23 Mei 1998, dan meninggalkan kehidupan kenegaraan yang tidak stabil dan� krisis disegala aspeknya.
Sejak runtuhnya Orde Baru yang bersamaan waktunya dengan lengsernya Presiden Soeharto, maka NKRI memasuki suasana kehidupan kenegaraan yang baru, sebagai hasil dari kebijakan reformasi yang dijalankan terhadap hampir semua aspek kehidupan masyarakat dan negara yang berlaku sebelumnya. Kebijakan reformasi ini berpuncak dengan di amandemennya UUD 1945 (bagian Batangtubuhnya) karena dianggap sebagai sumber utama kegagalan tataan kehidupan kenegaraan di era Orde Baru.
Amandemen UUD 1945, terutama yang berkaitan dengan kelembagaan negara, khususnya laginya perubahan terhadap aspek pembagian kekuasaan dan aspek sifat hubungan antar lembaga-lembaga negaranya, dengan sendirinya mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap model demokrasi yang dilaksana-kan dibandingkan dengan model Demokrasi Pancasila di era Orde Baru.
Model Demokrasi pasca Reformasi (atau untuk keperluan tulisan ini dinamakan saja sebagai �Demokrasi Reformasi�, karena memang belum ada kesepakatan mengenai namanya) yang telah dilaksanakan sejak beberapa tahun terakhir ini, nampaknya� belum menunjukkan tanda-tanda kemampuannya untuk mengarah-kan tatanan kehidupan kenegaraan yang stabil (ajeq), sekalipun lembaga-lembaga negara yang utama, yaitu� lembaga eksekutif (Presiden/Wakil Presiden) dan lembaga-lembaga legislatif (DPR dan DPD) telah terbentuk melalui pemilihan umum langsung yang memenuhi persyaratan sebagai mekanisme demokrasi.


DAFTAR PUSTAKA
http://krizi.wordpress.com/2009/09/30/
http://vindhavannelly.blogspot.com/2011/02/p
www.google.com. Tanpa tahun. Demokrasi Pancasila. Dalamhttp://id.wikipedia.org.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS